Kelompok Khilafatul Muslimin
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah ada Uang Rp2 M
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Dua Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin di Markasnya Bandar Lampung, Saat Digeledah Menemukan Uang Rp 2 Miliar
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka yang tergabung di dalam organisasi di Teluk Betung, Bandar Lampung pada Sabtu (11/6/2022).
Selain menangkap dua orang, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali melakukan penggeledahan di kantor pusat Khlafatul Muslimin sekira pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.
"Jadi keduanya berperan masing-masing turut membantu perbuatan pidana pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin," tuturnya.
Baca juga: Polres Brebes Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini, pihaknya masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut guna mencari barang bukti lain agar memproses secara hukum para pelaku.
"Sampai siang ini kami sudah temukan empat brangkas besi, tiga berukuran sedang dan satu berukuran besar," kata Hengki.
Jebolan Akpol 1996 itu melanjutkan, pihknya menemukan uang dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 2 miliar di markas Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.
Kemudian, ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik saat menggeledah berupa tulisan tentang pemahaman yang berentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca juga: Tangkap Abdul Qadir Baraja, Polisi Temukan Petunjuk Khilafatul Muslimin Punya Sumber Dana Besar
"Kami masih mendalami aliran dana kelompok ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kelompok Khilafatul Muslimin telah menerbitan buletin bulanan sebanyak 80 edisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat untuk disebar ke anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain buletin bulanan, ada juga website yang menerbitkan artikel yang dapat memecah belah warga Indonesia.
Karena dalam tulisan ini berisi bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, sehingga harus segera ditindak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja di Lampung
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah seperti di Sumatera, Jawa, termasuk wilayah Timur," katanya Selasa (7/6/2022).
Oleh karena itu Hengki menganggap organisasi ini bukan kelompok sederhana karena pegikutnya cukup banyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penindakan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja ini sebagai titik awal pihaknya menangkap orang-orang yang memiliki pemahaman tidak sesuai dengan Pancasila.
"Proses akan panjang dan kami akan berkoordinasi dengan wilayah, jadi kita fokus betul dalam melakukan penyidikan dan penindakan," tuturnya.
Peran Penting Tersangka
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan sempat teradi kesalah pahaman dengan warga sekitar.
Beruntung setelah diberikan pemahaman oleh aparat kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan ulama akhirnya warga memahami dan menyerahkan kedua tersangka.
"Kami juga memberikan penekanan kepada mereka yang tadi sempat terjadi kesalahpahaman harus taat kepada aturan negara Republik Indonesia," tegas Hengki.
"Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Teroris Kelompok Jaringan NII di Tangerang Selatan
Hengki juga mengapresiasi kepada TNI, Pemda Lampung dan tokoh masyarakat serta ulama yang sudah membantu secara penuh pihaknya dalam melakukan penangkapan.
Sebab, pihaknya tengah menegakan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia demi menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga ideologi Pancasila dari pemahaman yang sesat.
Karena kelompok ini memiliki pemahaman yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan membahayakan persatuan serta kesatuan antar umat beragama di Indonesia.
Sayangnya, polisi berpangkat melati tiga ini tidak membeberkan secara rinci identitas kedua tersangka yang baru saja ditangkap oleh anak buahnya di Lampung.
"Intinya, ini dua tokoh penting di organisasi masyaraka ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan nanti ada delik baru nanti kami akan sampaikan pada saat rilis di Jakarta," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat. (m26)