Khilafatul Muslimin Ditindak
200 Santri Khilafatul di Pekayon Dipulangkan, Pengasuh akan Koordinasi ke Camat untuk Urus Legalitas
Sekitar 200 santri di ponpes Khilafatul Muslimin di Pekayon, Kota Bekasi, dipulangkan Kamis (16/6/2022). Ponpes akan urus legalitas dan buka lagi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, PEKAYON -- Sebanyak 200 santri di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Pekayon, Kota Bekasi, dipulangkan ke daerah asal Kamis (16/6/2022) malam.
Pengosongan tidak berarti pondok pesantren Khilafatul Muslimin ditutup. Pimpinan pondok menyatakan bakal segera mengurus legalitas agar pondok bisa selekasnya beroperasi kembali.
Pengosongan pondok pesantren dilakukan menyusul keputusan yang menyatakan pendidikan di pondok pesantren Khilafatul Muslimin dinilai tak sesuai kurikulum pendidikan Indonesia.
Pimpinan pondok pesantren, Abu Salma mengatakan keputusan memulangkan para santri dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat bersama aparat Kecamatan Bekasi Selatan dan tokoh warga setempat terkait penolakan Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah ada Uang Rp2 M
Baca juga: Polres Brebes Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya
Abu Salam menambahkan, sebenarnya pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi sudah memiliki legalitas dan sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan. Hanya saja, legalitas itu tidak seusai dengan standar pendidikan formal.
Sebagai contoh, di pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi, durasi pendidikan SD hanya tiga tahun dan SMP hanya dua tahun.
Pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi juga telah didaftarkan ke Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan tahfidz. Namun permohonan pendaftaran tersebut tidak diterima karena ada jenjang pendidikan yang tidak sesuai standar pendidikan Indonesia.
Abu mengakui permasalahan yang menimpa pondok pesantren Khilafatul Muslimin yang terletak di wilayah Pekayon itu berkaitan dengan legalitas.
Dia juga menyatakan bahwa pondok pesantren yang dia kelola akan tetap ada. "Terkait khilafah, ini kan ide Allah, sebagaimana yang kita kutip di surat Nun. Kita tidak bisa mengingkari khilafah karena khilafah akan tetap berjalan, mau ada yang senang maupun tidak ada yang senang," katanya.
Abu Salam mengatakan, ke depan pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi akan menggunakan format pendidikan tradisional yang tidak menerapkan jenjang pendidikan.
"Hasil musyawarah dengan Pak Camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami, di yayasan kami ini," kata Abu Salma, Kamis (16/6/2022).
Maka, pihaknya nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan dalam membantu pemenuhan legalitas ponpes.
Abu menjelaskan, mengatakan karena legalitas Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi akan dilakukan perubahan, maka sementara waktu 200 santri yang tengah belajar di Pondok Pesantren akan dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (16/6/2022) malam ini.
Menurut Abu, pemulangan para santri ini atas inisiatif pihaknya sendiri.
"Saya sampaikan kepada pihak Camat terkait dengan pemulangan ini kan butuh biaya besar. Sementara pondok kita kan pondok gratis. Pondok gratis ini didanai oleh orang-orang yang punya kesadaran yang tinggi sehingga, butuh pendanaan. Tapi untuk kemampuan kami, santri-santri kami pulangkan semampu kami," ucapnya. (JOS)