Meme Stupa Borobudur

Laporan Dharmapala Nusantara Tak Bisa Diproses, Sudah Ada Pihak yang Melaporkan Roy Suryo

DPP Dharmapala Nusantara tidak bisa melaporkan Roy Suryo ke polisi karena sudah ada pihak yang lebih dulu melaporkan Roy Suryo ke polisi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Miftahul Munir
DPP Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) siang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan Dharmapala Nusantara bertekad menyeret mantan Menpora Roy Suryo ke jalur hukum. Roy Suryo dinilai telah melakukan pelecehan karena mengunggah gambar stupa candi Budha yang telah diedit menjadi gambar Jokowi.

Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu menyatakan bakal melaporkan Roy Suryo ke polisi. Untuk itu, Kevin Wu dan pengurus Dharmapala Nusantara mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).

Namun Kevin Wu dkk tampaknya harus mengatur ulang strategi untuk menjerat Roy Suryo. Pasalnya, SPKT Polda Metro Jaya menolak laporan Dharmapala karena sudah ada orang lebih dulu melaporkan Roy Suryo untuk perkara yang sama pada Kamis (16/6/2022) kemarin.

SPKT tidak dapat menerima laporan dari Dharmapala karena sangkaan pasal dan telapor adalah orang yang sama.

Baca juga: Polda Banten Pastikan Surat Penetapan Tersangka terhadap Nikita Mirzani Hoaks

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Kompetisi Standup Comedy, Gilang Bhaskara Hingga Komeng Akan Jadi Juri

Kuasa hukum Dharmapala, Antoni mengatakan, meski laporannya tidak diterima, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai tuntas.

"Kami ke depannya akan koordinasi karena untuk memantau bagaimana proses hukumnya," ucap Antoni di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).

Antoni tidak membeberkan identitas pelapor Roy Suryo yang sudah lebih dulu datang ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyidik meminta agar data orang tersebut dirahasiakan dan saat ini polisi sedang menyelidiki laporannya.

"Kami akan kawal terus sampai selesai," kata Anton.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Dharmapala Nusantara ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) siang.

Laporan yang dibuat terkait dengan postingan gambar Candi Borobudur dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.

Ketua DPP Dharmapala, Kevin Wu mengatakan, dengan adanya postingan dari Roy membuat kegaduhan di kalangan masyarakat umum.

"Telah terjadi satu bentuk kegaduhan di dunia sosia media yang kami sayangkan diduga adalah seorang tokoh yang boleh dianggap seorang tokoh nasional," ujarnya.

Roy Suryo pun dikecam usai membagikan foto Candi Borobudur dengan editan mirip wajah Presiden Jokowi di media sosial Twitter.

Bahkan, warganet mendorong agar Roy Suryo dipolisikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved