Tangerang Raya
11 Anggota Geng Motor Berstatus Pelajar Hendak Tawuran di Karang Tengah Ditangkap Polisi
Sebanyak 11 pelajar diamankan petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Green Lake City, Karang Tengah, Tangerang, Minggu (19/6/2022).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 11 pelajar diamankan petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Green Lake City, Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (19/6/2022) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, belasan remaja tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Sebanyak 11 orang remaja yang diduga hendak tawuran diamankan anggota di Jalan Sandong Raya, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, sekira pukul 03.30 WIB," ujar Zain Dwi Nugroho.
Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terhadap remaja berstatus pelajar itu bermula ketika anggota Satreskrim Polrestro Tangerang Kota sedang melakukan patroli.
Kemudian, petugas melihat konvoi kendaraan sepeda motor dikendarai remaja sambil berboncengan.
Baca juga: 7 Pelaku Aksi Tawuran Antar Kampung 3 di Antaranya Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Dindik Kota Tangerang Bentuk Satgas Sekolah untuk Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Anak
Setelah diperiksa polisi, mereka merupakan anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.
Aksi tawuran antar geng motor tersebut telah disepakati melalui percakapan pesan singkat di aplikasi media sosial.
"Mulanya patroli Satreskrim melihat sekelompok remaja konvoi dengan mengendarai motor jenis matic saling berboncengan."
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa untuk tawuran."
"Mereka mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok Genk Motor lainnya di kawasan Green Lake City dan sudah berkomunikasi melalui Medsos untuk melakukan tawuran," terangnya.
Kemudian kesebelas remaja tersebut digiring ke Mapolrestro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi dan enam senjata tajam berbagai jenis diamankan polisi dari anggota geng motor tersebut.
Senjata tajam yang disita antara lain celurit dan pedang.
Zain Dwi Nugroho menambahkan, petugas akan terus menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor atau tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Â
3 Anggota Geng Motor Balap Liar Terlibat Pengeroyokan di Karawaci Kota Tangerang Dibekuk |
![]() |
---|
Toko Kosmetik Jual Obat Keras Daftar G Digerebek Petugas di Neglasari Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pabrik dan Pusat Distribusi Peralatan Rumah Tangga Rakitan Anak Bangsa Ini Hadir di Jatiuwung |
![]() |
---|
Dinkes Kota Tangerang Gelar Skrining TBC pada 51 Keluarga Pasien TBC di Kecamatan Benda |
![]() |
---|
Bocah Usia 11 Tahun Jadi Korban Penculikan di Pinang Kota Tangerang Telah Kembali ke Rumah |
![]() |
---|