Seleb
Audy Item Diperiksa 2 Jam tentang Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais
Audy Item diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais kepada desainer interior bernama Rudi.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Penyanyi Audy Item diperiksa selama 2 jam di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Audy Item diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais kepada desainer interior bernama Rudi.
Selama diperiksa dua jam, Audy Item mendapat 14 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Saya diminta untuk memberikan keterangan. Alhamdulilah saya baru bisa datang hari ini," ucap Audy Item seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepada istri Iko Uwais tersebut.
"Untuk Mbak Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)," ujar Ivan Adhitira.
Sebelum menetapkan jenis peristiwa antara Iko dengan Rudi, kepolisian akan menganalisa terlebih dahulu keterangan Audy Item dan saksi lainnya.
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap desainer interior bernama Rudi di Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).
Setelah terjadi kasus tersebut, Rudi melaporkan kakak adik, Firmansyah dan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota, pada hari yang sama.
Baca juga: Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais
Baca juga: Audy Item Bakal Diperiksa Jadi Saksi ke-6 Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais terhadap Rudi