Seleb

Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan polisi kasus dugaan penganiayaan, Selasa (21/6/2022).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Audy Item memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan polisi, Selasa (21/6/2022).

Audy Item tiba di Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 13.15 WIB.

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.

Pelantun Arti Hadirmu mengenakan kacamata besar hitam, kemeja cokelat dipadu celana jins biru.

Tak banyak bicara, Audy Item langsung menuju ruang pemeriksaan polisi.

"Tunggu selesai dulu (pemeriksaan), nanti kita ngobrol-ngobrol ya. Biar enggak terlalu lama," ucap Audy di Polres Metro Bekasi Kota.

Lantas, Audy memohon doa dari semua orang pemeriksaannya berjalan lancar. 

"Doa-in ya. Saya baru bisa hari ini, karena kemarin memang ada urusan," katanya. 

Sebelumnya, ibu dua putri itu dijadwalkan diperiksa Kepolisian Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022). 

Namun, dia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga: Audy Item Bakal Diperiksa Jadi Saksi ke-6 Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais terhadap Rudi

Sebelumnya, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap Rudi, pekerja desain interior.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

Bahkan, istri Iko Uwais, Audy Item juga bakal diperiksa polisi sebagai saksi. 

Selanjutnya, Polres Metro Bekasi bakal memeriksa Iko Uwais sebagai terduga pelaku penganiayaan tersebut.

"Kurang lebih ada lima saksi, ditambah Audy jadi enam," ujar Ivan Adhitira saat ditemui di Gedung Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved