Seleb

Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan polisi kasus dugaan penganiayaan, Selasa (21/6/2022).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Audy Item memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) 

Penyanyi Audy Item dijadwalkan diperiksa polisi, Senin (20/6/2022). 

Namun, dia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Dari pihak Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang (pemeriksaan) kembali," ucapnya. 

Selain Audy Item, bakal ada saksi lain yang bakal diperiksa.

 "Mungkin berlanjut (saksi tambahan), nanti dari saudari Audy yang memberitahu apakah ada lagi saksi yang lain. Kita juga enggak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan. 

Audy Item turut diperiksa polisi karena ada di lokasi kejadian saat terjadi dugaan penganiayaan terhadap Rudi. 

 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved