Seleb

Audy Item Tetap Percaya Iko Uwais Orang Baik, Tidak Ada Pengeroyokan tetapi Membela Diri

Kasus dugaan pengeroyokan aktor laga Iko Uwais terhadap Rudi membuat Audy Item ikut tersebut menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Audy Item seusai diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais terhadap desainer interior bernama Rudi, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Audy Item menjadi salah satu saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais terhadap Rudi-desainer interior, Selasa (21/6/2022).

Akibat kasus dugaan penganiayaan itu, Iko Uwais dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kemudian, aktor laga tersebut diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada Jumat (17/6/2022).

Audy Item yakin, suaminya tidak mengeroyok Rudi.

Menurutnya, tindakan sang suami pada saat kejadian tersebut sebagai bentuk membela diri. 

"Saya ingin menegaskan tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan," kata Audy Item sesuai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

"Suami saya pure di sini membela diri, karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi. Akhirnya dia membela diri," ucap perempuan usia 39 tahun ini.

Pelantun Arti Hadirmu menambahkan, suaminya Iko Uwais bukan orang jahat. 

"Kita ikutin saja prosesnya. Kalian semua tahu suami saya seperti apa. Suami saya bukan orang jahat," ujarnya lagi.

Audy Item berharap kasus yang menimpa suaminya bisa segera selesai. 

Sebagai saksi, dia berupaya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan di kepolisian. 

"Pokoknya ingin yang terbaik buat semuanya. Semoga cepat selesai supaya ini jadi jalan terbaik," ujar Audy Item.

Baca juga: Audy Item Diperiksa 2 Jam tentang Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Baca juga: Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Sebelumnya, penyanyi Audy Item diperiksa selama 2 jam di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022). 

Audy Item diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais kepada desainer interior bernama Rudi. 

Selama diperiksa dua jam, Audy Item mendapat 14 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya diminta untuk memberikan keterangan. Alhamdulilah saya baru bisa datang hari ini," ucap Audy Item seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022). 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepada istri Iko Uwais tersebut.

"Untuk Mbak Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)," ujar Ivan Adhitira. 

Sebelum menetapkan jenis peristiwa antara Iko dengan Rudi, kepolisian akan menganalisa terlebih dahulu keterangan Audy Item dan saksi lainnya. 

Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap desainer interior bernama Rudi di Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022). 

Setelah terjadi kasus tersebut, Rudi melaporkan kakak adik, Firmansyah dan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota, pada hari yang sama.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved