Nama Jalan Diganti

Perubahan Nama Jalan Entong Gendut di Jakarta Timur, Warga Khawatir Pengurusan Surat Resmi

Perubahan Nama Jalan Entong Gendut di Jakarta Timur Ternyata Belum Berkoodinasi Dengan Warga Sekitar dan warga khawatir pengurusan surat-surat resmi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rendy Rutama
Jalan Entong Gendut, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). 

"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," tutur Kamal.

Kamal juga mengungkapkan, warganya kerap menanyakan hal tersebut kepadanya.

Namun ia belum bisa menjawab terkait hal itu.

Pasalnya,  dirinya pun tidak mengetahui akan pergantian nama Jalan tersebut yang tanpa sepengetahuannya juga warganya sudah diresmikan secara tiba-tiba.

"Jalan budaya ini kan ada dua kelurahan, Cililitan sama Batu Ampar, Batu ampar itu sudah mengajukan keberatan sudah ditanda tangan juga sama seluruh warga, kalau Cililitan masih mengumpulkan tanda tangan terkait keberatan hal tersebut," lugasnya.

Baca juga: Selisik Jejak Sosok Pahlawan Betawi di Rumah Si Pitung Marunda

Di akhir pernyataannya, lelaki yang ditemui sedang mengenakan kacamata tersebut hal ini bisa dicari solusinya, dan pemerintah terlebih dahulu bisa mendengar kemauan warga wilayah tersebut.

"Berharap ya pemerintah bisa melihat ke ranah itu, karena kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutupnya. (m37).

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved