Laporan Umat Budha untuk Roy Suryo
Kombes Zulpan Tegaskan Tidak ada yang Diistimewakan Terkait Laporan Umat Budha untuk Roy Suryo
Penyidik Polda Metro Pelajari Laporan Umat Budha untuk Roy Suryo, Kombes Zulpan: Agenda Pemanggilan Belum Ada
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan dari umat Budha untuk pakar telematika Roy Suryo.
Setelah dipelajari, penyidik akan memulai langkah penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, pelapor dan terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menangani perkara ini secara profesional.
"Saya sudah telepon penyidik agenda pemanggilannya belum ada, lagi dipelajari dulu," ucapnya Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Laporan Dharmapala Nusantara Tak Bisa Diproses, Sudah Ada Pihak yang Melaporkan Roy Suryo
Baca juga: Gibran Disebut Minta Jokowi Mania Hentikan Pelaporan Terhadap Dosen UNJ Ubedillah Badrun
Menurut jebolan Akpol 1995 ini pihaknya tidak bisa memilah perkara mana dahulu yang dikerjakan karena semua tergantung penyidik.
Sehingga apabila pihak Roy meminta agar laporannya yang diutamakan terkait pembuatan memei Candi Borobudur wajah Presiden RI maka polisi tak bisa mengistimewakan.
"Tetap laporan yang kita terima itu akan diproses dipelajari dulu. Jadi enggak ada pembedaan lah kan sama semua warga negara di mata hukum, perlakuan istimewa tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, Kurniawan Santoso perwakilan umat agama Budha melaporkan pakar telematika ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) atas dugaan penistaan agama melalui unggahan sosial media beberapa waktu lalu.
Baca juga: Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Baca juga: Netizen Serukan Tangkap Roy Suryo karena Unggah Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Roy turut serta dalam penyebaran foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana menjelaskan, kliennya melaporkan mantan Menpora bukan karena terprovokasi buzzer atau netizen.
Pelapor bereaksi karena menganggap Roy telah menghina dan melecehkan simbol agama yang sakral dengan menambahkan bahasa tak pantas.
"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar', itu bahasa yang betul-betul melecehkan," ucapnya Selasa (21/6/2022). (m26)