PPDB

Temukan Dugaan Pungli PPDB, Satgas Saber Pungli Periksa Kepala SMKN 5 Bandung

Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan dugaan pungli pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar
Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANDUNG -- Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan dugaan pungli pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung.

Hingga Kamis (23/6/2022), Kepala SMKN 5 Bandung dan empat anak buahnya masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Mereka diperiksa atas dugaan pungli sebesar Rp 3,55 juta per siswa. Perinciannya, uang sumbangan Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000.

Pada saat menemukan SMKN 5 Bandung, Rabu (22/6/2022), Satgas Saber Pungli menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan kumpulan uang pungli.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang diduga melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa.

"Belum (tersangka). Gelar perkara dulu, baru nanti arahnya ke mana, apakah memenuhi unsur pidana," ujar Yudi dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (23/6/2022).

"Kalau memenuhi kita limpahkan ke aparat penegak hukum. Kalau tidak, dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanksi, jadi tunggu hasil gelar perkara," katanya.

Yudi mengatakan, seharusnya sudah tidak ada sekolah negeri yang memungut uang dari orangtua siswa apapun dalihnya.

"Apapun jenisnya, pada saat PPDB itu tidak boleh diembel-embeli iuran pembangunan karena untuk Jawa Barat sudah ada Pergub nomor 43 tahun 2020, terkait dengan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Jadi, apapun jenis iuran sudah tidak boleh dan apapun alasannya itu tidak boleh," katanya.

Sementara itu, kondisi SMKN 5 pada Kamis 23 Juni 2022 terpantau sepi, tidak ada aktivitas apapun. Pintu gerbangnya pun tertutup rapat, tidak ada yang dapat dimintai keterangan.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jabar melakukan inspeksi di SMKN 5. Di lokasi, Satgas Saber Pungli mengamankan uang sekitar Rp 40 juta.

"Barang bukti yang didapat uang sekitar Rp 40 juta lebih," kata Yuni.

Dari temuan tersebut, Satgas Saber Pungli Jabar memeriksa secara lebih mendalam terhadap kepala SMKN 5, berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, pegawai kontrak berinisial TTG dan AT serta TS selaku operator.

Mereka diperiksa tim Saber Pungli terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua siswa.

Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta kepada uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orang tua murid saat akan melakukan daftar.

"Uang Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tapi belum semuanya bayar," kata Yudi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved