Pemburu Wanita Muda di Facebook Dibekuk Polisi, Korbannya Lebih dari Lima

Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor dialami seorang wanita di Neglasari, Kota Tangerang. Korban dan pelaku berkenalan di Facebook.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Terduga pelaku penipuan di Facebook yang ditangkap Polsek Neglasari, Kota Tangerang, Juni 2022 

TRIBUNTANGERANG.COM, NEGLASARI -- Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor dialami seorang wanita di Neglasari, Kota Tangerang, pertengahan Juni lalu. Korban adalah seorang wanita berusia 36 tahun yang termasuk pengguna aktif media sosial Facebook.

Pelaku penipuan adalah seorang pria 42 tahun bernama Muksin. Dalam aksinya, Muksin mengajak si wanita ke sebuah rumah yang dia sebut sebagai rumah orangtuanya.

Ketika wanita itu lengah, Muksin membawa kabur sepeda motor korban. Adapun pemilik rumah tersebut ternyata tak ada mengenal Muksin.

Polisi menyatakan, Muksin mencari mangsa di Facebook dan ada lebih dari lima wanita yang jadi korbannya.

Baca juga: WNA Asal Jepang Jadi Tersangka Penipuan Dana Bansos Covid-19 Dideportasi

Baca juga: Angel Lelga Beberkan Kronologi Ajakan Bisnis Angel Token Berujung Dugaan Penipuan

Muksin yang memiliki wajah menarik dan berbadan tegap, cukup aktif di Facebook. Di media sosial tersebut, Muksin menggunakan nama sebagai Agus Hermansyah (Indra Wahyu).

Muksin menggaet banyak wanita sebagai temannya di Facebook, sejak bulan Mei 2022.

Salah satunya adalah MA (36), wanita yang memiliki dua anak dan sudah sekitar setahun ditinggal sang suami.

Muksin dan MA berkenalan sekitar awal Juni lalu. Setelah dua pekan intens berkomunikasi, mereka berjanji untuk kopi darat. Pertemuan dilakukan di sebuah mal di Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur, 11 Juni 2022.

Pada pertemuan itu, Muksin menyatakan niat untuk mengajak MA bertemu keluarganya di Neglasari, Kota Tangerang. MA menerima ajakan itu. Mereka pun berangkat ke Neglasari mengendarai sepeda motor Honda Beat milik MA.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, sampai di Neglasari, Muksin berhenti di dekat sebuah rumah yang cukup sepi dan tersebunyi dari jalanan. Muksin dan MA lalu berjalan berjalan kaki dan meninggalkan motor di tepi jalan.

"Setelah tiba di rumah yang itu, pelaku meminta izin untuk kembali sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal di sepeda motor," papar Kompol Putra Pratama, Jumat (24/6/2022).

"Namun setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan ketika korban mendatangi lokasi parkir sepeda motor, MA baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," ujar Putra.

MA kembali ke rumah untuk mencari tahu Muksin. "Ternyata rumah itu milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku, warga sekitar tidak ada yang mengenal pelaku," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, MA kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 dan dua telepon seluler. "Kerugian yang dialami MA ditaksir mencapai Rp 15 juta," ucap Putra.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved