PPDB SMP Kota Tangerang

Inilah Tiga Zona yang Berlaku di PPDB SMP Negeri Kota Tangerang

PPDB tingkat SMP di Kota Tangerang dimulai hari Senin (27/6/2022) pukul 08.00. Pada PPDB ini ada jalur zonasi dan di Kota Tangerang ada ada tiga zona

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Pembagian zonasi pada PPDB SMP negeri Kota Tangerang, Juni 2022 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang dimulai hari Senin (27/6/2022) pukul 08.00.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, PPDB SMP negeri Kota Tangerang menggunakan sistem online. "Insyaallah PPDB SMP di Kota Tangerang akan dibuka Senin pagi dengan daya tampung sebesar 10.800 siswa yang tersedia," ujar Jamaluddin, Minggu (26/6/2022).

PPDB yang dimulai Senin pagi ini adalah PPDB jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) dan jalur zonasi. Pada jalur zonasi, ada tiga zona yang masing-masing zona terdiri atas beberapa kecamatan.

Dikutip dari laman ppdb.tangerangkota.go.id, pendaftaran jalur ABK dilakukan di sekolah. Orangtua siswa diminta datang ke sekolah yang dituju untuk didaftarkan oleh operator sekolah.

Sedangkan jalur zonasi dilakukan secara online meski ada pengecualian.

Entah disadari atau tidak, pengecualian tanpa dasar yang kuat ini bisa menimbulkan kecurigaan.

Laman ppdb.tangerangkota.go.id menjelaskan apa yang dimaksud jalur zonasi.

Jalur zonasi adalah diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

Prioritas penilaian pada jalur zonasi:

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Adapun penilaian atau skor pada jalur zonasi terbentang antara 1 sampai 5 yang menjadi skor tertinggi.

Rincian skornya adalah:
                                                                    Skor

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved