Holywings Ditutup

4 Holywings di Jakarta Utara Ditutup dan Dipasang Spanduk tentang Ketertiban Umum

Menurut Kepala Seksi Operasional Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama, penutupan Holywings sesuai perintah Kasatpol DKI Jakarta.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/M Rifqi Ibnumasy
Petugas Satpol PP dikerahkan saat penutupan bar dan kafe Holywings Dragon di Pantai Indah IK, Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). 

Pelanggaran yang dilakukan Holywings selama ini sudah berlangsung lama sehingga penindakan tegas berupa penutupan menjadi suatu kebijakan terlambat.

“Tapi kembali ke soal pengawasan. Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai," katanya.

Meskipun begitu, Gembong mengapresiasi tindakan Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas penutupan Holywings.

“Sekarang diberikan sanksi, bagi saya itu baik, kami apresiasi, tapi sanksi itu harus konsisten."

“Konsistensi terhadap penerapan sanksi menjadi penting, jangan seolah-olah saat ada pelanggaran baru bertindak,” ucap Gembong. (Junianto Hamonangan)


 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved