ACT
Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Fadli Zon: Bisa Diproses Jika Terbukti Pakai Dana Publik
Fadli mengatakan, ACT perlu memiliki sistem internal koreksi jika ada masalah terkait dugaan penyelewengan dana.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
"Tentu kesalahan itu harus dikoreksi dan yang melakukan kesalahan perlu ditindak, atau diberi semacam sanksi," sambungnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menyarankan pengurus ACT diberi waktu untuk membuktikan informasi yang sudah tersebar di media massa.
"Kalau saya lihat, salah satu yang dipersoalkan itu pemotongan yang cukup besar dan remunerasi pengurusnya cukup tinggi kemarin itu. Tapi katanya sudah ada koreksi. Jadi kita lihat saja," tuturnya.
ACT buka suara
Diberitakan sebelumnya, ACT buka suara terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini yang menyebutkan bahwa dana sumbangan umat yang dikelola ACT bocor dan digunakan untuk gaya hidup mewah petingginya.
Terkait hal itu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pihaknya merasa perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menurutnya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga," kata Ibnu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," sambungnya.
Ia menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.