ACT

Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Fadli Zon: Bisa Diproses Jika Terbukti Pakai Dana Publik 

Fadli mengatakan, ACT perlu memiliki sistem internal koreksi jika ada masalah terkait dugaan penyelewengan dana. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Anggota DPR RI, Fadli Zon saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi masyarakat. 

Diduga dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan manajemen ACT

Anggota DPR RI, Fadli Zon turut menyoroti adanya dugaan tersebut. 

"Kalau ada dugaan seperti itu, ya diselidiki saja. Kalau misalnya ada penyelewengan dana dari publik yang dikumpulkan, saya kira ada langkah-langkah hukum," ucap Fadli Zon di Balaikota, Jakarta Pusat pada Selasa (5/7/2022). 

Baca juga: Mahfud MD Minta ACT Tidak Hanya Dikutuk Tapi Dipidana Bila Terbukti Tilap Dana Umat

Politikus Partai Gerindra itu menilai, selama ini di mata dia reputasi ACT cukup baik di berbagai bencana. 

Terlebih, Fadli bersama ACT pernah dalam kunjungan pengungsi warga Rohingnya di perbatasan Bangladesh dan Myanmar. 

"Selama yang saya tahu, di publik internasional, seperti membantu Palestina. Itu sangat dirasakan dan mengharumkan nama indonesia," ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024 itu. 

Fadli mengatakan, ACT perlu memiliki sistem internal koreksi jika ada masalah terkait dugaan penyelewengan dana. 

Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, ini 5 Tips Sedekah Mudah Tanpa Lewat Organisasi Nirlaba

Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti sebelum menyumbangkan donasi ke organisasi nirlaba. 

"Ya dilihat saja di mana penyelewengannya. Kalau memang ada tindakan yang menyeleweng, terutama penggunaan dana publik. Saya kira itu bisa diproses," kata Fadli Zon.

Ia pun memberikan pendapatnya terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjalin kerja sama dengan ACT

Menurutnya, perlu mengetahui hasil investigasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. 

"Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini. Tapi kalau ada hal yang salah, tentu harus dikoreksi,"katanya.

 

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved