PPKM

Status PPKM Kembali ke Level 1, Kapaitas Tangcity Mall Kembali 100 Persen

Pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Tangcity Mall kembali membuka kapasitas pengunjung menjadi 100 persen atau sebanyak 80 ribu orang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Status PPKM Kembali ke Level 1, Kapaitas Tangcity Mall Kembali 100 Persen atau 80 Ribu 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Tangcity Mall kembali membuka kapasitas pengunjung menjadi 100 persen atau sebanyak 80 ribu orang.

Diterapkannya hal tersebut, menyusul kembali menurunnya status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1.

"Memang kemarin status PPKM naik ke level 2, tapi berdasarkan Inmendagri terbaru yang mana Kota Tangerang kembali ke PPKM level 1, kami pun ikut menyesuaikannya," ujar Building Manager Tangcity Mall, Rawanto saat diwawancarai Wartakotalive.com, Rabu (6/7/2022).

"Kapasitas saat ini kapasitas sudah kembali 100 persen atau sejumlah 80 ribu pengunjung dalam satu hari," terangnya.

Baca juga: Puncak Covid-19 di Jabodetabek Diklaim Melandai, Jadi Alasan Kemendagri Revisi PPKM Level 2

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Ungkap Peningkatan Kasus Covid, Jakarta dan Tangerang Raya Masuk PPKM 2

Rawanto mengatakan, pada status PPKM level 1 saat ini, anak-anak diizinkan untuk masuk ke dalam mall, dengan mengikuti ketetapan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Kendati demikian, anak-anak di bawah usia 6 tahun yang masuk ke dalam area mall, wajib didampingi oleh orangtua masing-masing.

Sementara untuk anak berusia 6 tahun hingga dewasa, dapat masuk ke dalam mall dengan memenuhi syarat telah menjalani Vaksinasi Covid-19.

"Selama memasuki area mall anak-anak itu harus didampingi oleh orangtuanya, dan juga pendampingnya harus sudah divaksin, minimal tahap ke dua," kata dia.

Baca juga: Polres Tangsel Segel Blackbee Bar dan Sky Lounge saat PPKM Level 2, Ini Aturan yang Dilanggar

Baca juga: PPKM Level 2 Diterapkan, Situ Cipondoh Kembali Ramai Pengunjung


Rawanto pun menambahkan, syarat bagi masyarakat yang hendak masuk ke dalam area Tangcity Mall tersebut ialah wajib menjalani Vaksinasi Covid-19 dan ditunjukan dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian selama beraktivitas di area mall, pengunjung diimbau untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Nantinya, pihak pengelola Tangcity Mall telah menyiapkan tim Satgas Covid-19 yang akan berpatroli untuk memastikan penerapan prokes dapat terlaksana.

"Untuk syarat pengunjung Tangcity Mall itu, harus sudah divaksin dan mengakses aplikasi PeduliLindungi, mengecek suhu, dan menggunakan hand sanitizer," tuturnya.

Status PPKM Kembali ke Level 1, Kapaitas Tangcity Mall Kembali 100 Persen atau 80 Ribu.
Status PPKM Kembali ke Level 1, Kapaitas Tangcity Mall Kembali 100 Persen atau 80 Ribu. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)


"Sementara prokes bagi anak-anak wajib memakai Masker. Dan untuk bayi, dibolehkan mengenakan face shield, serta memastikan saling menjaga jarak," terangnya.

Menurutnya, pihak Tangcity Mall menyambut baik perlonggaran peraturan yang diterapkan oleh pemerintah tersebut.

Ia memastikan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemkot Tangerang, dalam setiap status PPKM Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved