Penipuan
5 Pelaku Penipuan Sasar LGBT Ditangkap di Jakpus, Modus Ajak Kencan Lewat Aplikasi
5 Pelaku Penipuan Sasar LGBT Ditangkap di Jakpus, Modus Ajak Kencan Lewat Aplikasi Gay Hornet
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima kawanan pelaku kasus penipuan melalui aplikasi kencan hornet, di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Lima pelaku tersebut adalah ER(18), RF (21), AA (20), ES (24), MAR (16).
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Danang mengatakan para pelaku menyasar LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
Para pelaku memancing korban melalui aplikasi kencan.
Baca juga: Aplikasi Kecerdasan Buatan untuk Bantu Dokter Melakukan Diagnosis
Baca juga: Jakarta Sebagai Kota Global, Anies Baswedan Pamerkan Aplikasi JAKI yang Kalahkan Singapura
"Korban yang disasar adalah dari LGBT, khususnya pria gay melewati aplikasi namanya (Hornet)," ujar danang kepada wartawan di Polsek Senen, Selasa (12/7/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/6). Danang mengatakan kelima pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Jadi ada satu orang, MAR betugas mencari korban di aplikasi kencan. ER dia sebagai eksekutor, lalu RF itu jadi ngatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan, kan mereka ketemu nih, MAR ini ngechat digrup mereka (dapat korban), nanti langsung lempar ke ER," tutur danang.
Danang mengatakan usai mendapat korban di aplikasi, pelaku langsung mengajak korban bertemu.
Saat sudah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling terlebih dahulu.
"Lalu korban diajak BO (booking order, Red), ketika diajak BO kan diajak jalan dulu muter," ucap Danang.
Setelah diajak berkeliling, pelaku kemudian meminjam HP korban.
Setelah mendapatkan HP korban, sandal pelaku berpura-pura terlepas.
Baca juga: Taekwondo Indonesia Luncurkan Aplikasi TIIS, Cikal Bakal Integrasi Sistem Pembinaan Secara Digital
Baca juga: Siap-siap, Kota Bandung dan Sukabumi Jadi Wilayah Uji Coba Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengambilkannya.
"Korban ngambil (sandal), (pelaku) langsung kabur naik motor," kata Danang.
Danang juga menjelaskan, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan.