Berita Jakarta Raya
Lapas Salemba Kembali Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka, Ini Syaratnya
2,5 Tahun Ditiadakan Akibat Pandemi Covid-19, Lapas Salemba Jakpus Kembali Membuka Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A, mulai hari Selasa 12 Juli 2022 kembali membuka layanan tatap muka antara warga binaan dan keluarga yang ingin besuk.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Yosafat Rizanto mengungkapkan, keluarga warga binaan sudah bisa menjenguk secara tatap muka, namun hanya keluarga inti yang diperbolehkan untuk menjenguk.
"Hari ini pelayanan tatap muka antara warga binaan dan keluarga," ucap Yosafat Rizanto saat ditemui di Lapas Salemba, Selasa (12/7/2022)
Yosafat menjelaskan, bahwa tahap layanan tatap muka hanya dibuka mulai Senin hingga Jumat, dengan dijadwalkan dua sesi pelayanan tatap muka, sesi pertama pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB - 15.30 WIB.
Baca juga: Akibat Kelebihan Kapasitas di Lapas Cipinang Kelas I, Ruangan yang Harusnya Diisi 7 jadi 25 Orang
Baca juga: Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Lapas Tangerang
"Satu sesi 20 pengunjung yang bisa masuk ke dalam Lapas, jadi satu hari bisa 40 pengunjung yang bisa bertemu dengan warga binaan," ujar Yosafat.
Sementara itu, untuk keluarga yang ingin lakukan kunjungan, wajib sudah vaksin ketiga atau booster.
"Kalau belum vaksin ketiga, tidak boleh masuk ke dalam," tegas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Salemba, Yosafat Rizanto, Selasa (12/7/2022).
Alternatif lain bisa membesuk, dengan menyertakan surat rapid antigen yang menyatakan hasil negatif covid - 19.
"Harus bawa surat keterangan bebas covid dihari yang sama disaat dia berkunjung," ujar Yosafat.