Berita Jakarta Raya

Lapas Salemba Kembali Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka, Ini Syaratnya 

2,5 Tahun Ditiadakan Akibat Pandemi Covid-19, Lapas Salemba Jakpus  Kembali Membuka Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Lokasi ketika keluarga yang ingin berkunjung dan bertemu kepada warga binaan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba  Kelas II, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A, mulai hari Selasa 12 Juli 2022 kembali membuka layanan  tatap muka antara warga binaan dan keluarga yang ingin besuk. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Yosafat Rizanto mengungkapkan, keluarga warga binaan sudah bisa menjenguk secara tatap muka, namun hanya keluarga inti yang diperbolehkan untuk menjenguk.

"Hari ini pelayanan tatap muka antara warga binaan dan keluarga," ucap Yosafat Rizanto saat ditemui di Lapas Salemba, Selasa (12/7/2022)

Yosafat menjelaskan, bahwa tahap layanan tatap muka  hanya dibuka mulai Senin hingga Jumat, dengan dijadwalkan dua sesi pelayanan tatap muka, sesi pertama pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB - 15.30 WIB. 

Baca juga: Akibat Kelebihan Kapasitas di Lapas Cipinang Kelas I, Ruangan yang Harusnya Diisi 7 jadi 25 Orang

Baca juga: Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Lapas Tangerang


"Satu sesi  20 pengunjung yang bisa masuk ke dalam Lapas, jadi satu hari bisa 40 pengunjung yang bisa bertemu dengan warga binaan," ujar Yosafat. 

Sementara itu, untuk keluarga yang ingin lakukan kunjungan, wajib  sudah vaksin ketiga atau booster. 

"Kalau belum vaksin ketiga, tidak boleh masuk ke dalam," tegas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Salemba, Yosafat Rizanto, Selasa (12/7/2022).

 

Alternatif lain bisa membesuk, dengan menyertakan surat rapid antigen yang menyatakan hasil negatif covid - 19. 

"Harus bawa surat keterangan bebas covid dihari yang sama disaat dia berkunjung," ujar Yosafat. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved