Respons Dedi Mulyadi Usai Rencana KRL Sampai Karawang Batal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bakal memberi atensinya untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
(Tribun Jabar)
GUBERNUR JABAR - Menurut Dedi, pembatalan karena keterbatasan anggaran. Dan anggaran rute KRL bukan kewenangannya akan tetapi dari Kemenhub. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membatalkan rencana perpanjangan rute KRL Commuter Line Jabodetabek sampai Karawang, Jawa Barat.

Atas pembatalan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memberi atensinya untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

"Saya nanti akan koordinasi lah dengan kemenhub apa yang harus menjadi atensi kita dan apa yang menjadi solusi yang harus dilakukan," kata KDM usai rapat percepatan pembangunan Jawa Barat di Aula Rapat Gedung Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis (18/9/2025).

Menurut Dedi, pembatalan karena keterbatasan anggaran. Dan anggaran rute KRL bukan kewenangannya akan tetapi dari Kemenhub.

"Itu anggaran APBN bukan APBD provinsi. Itukan kewenangan Kemenhub," pungkasnya.

Baca juga: Simak Jadwal KRL 2025 Rute Tanah Abang-Rangkasbitung: Tambah 5 Perjalanan, Berhenti di 19 Stasiun

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar mengatakan sampai saat ini pemerintah tak punya rencana untuk memperpanjang jalur KRL lintas Bekasi sampai ke Karawang.

Sebab menurutnya, pemerintah harus melakukan pemasangan listrik aliran atas (LAA) terlebih dahulu untuk bisa memperpanjang rute KRL sampai Karawang.

"Jadi saat ini memang elektrifikasi baru sampai Cikarang. Rencana untuk ke Karawang saya rasa belum, karena kita harus melakukan elektrifikasi dulu sampai dengan Karawang," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Senin (15/9) lalu.  (MAZ)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved