Baku Tembak di Rumah Jenderal

Lewat Operasi Senyap, Polisi Ganti Dekoder CCTV di Sekitar Rumah Kadiv Propam

operasi senyap mengganti dekoder CCTV dilakukan di sekitar lokasi baku tembak pengawal Kadiv Propam Polri di Durentiga, Jaksel

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Miftahul Munir
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05/01 di Kompleks Polri, Durentiga, Jaksel. Seno menyatakan ada penggantian dekoder CCTV di pos satpam kompleks perumahan tersebut. Penggantian ini membuat pengurus RT tak bisa melihat situasi di sekitar lokasi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sebuah operasi senyap dilakukan di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Durentiga, Jakarta Selatan.

Lewat operasi tersebut, ada pihak yang mengganti dekoder CCTV di pos satpam.

Sebagai informasi, dekoder merupakan berisi beberapa komponen yang antara lain berguna untuk menyimpan gambar yang masuk ke lensa kamera CCTV.

Informasi tentang penggantian dekoder CCTV diungkap oleh Ketua RT 05/01, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto saat diwawancara awak media di rumahnya.

Penggantian dilakukan Sabtu (9/7/2022). Sedangkan baku tembak di rumah Ferdy Sambo terjadi Jumat (8/7/2022) sore.

Seno mengatakan, penggantian dilakukan terhadap dekoder di pos satpam.

"Bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi CCTV yang di pos. Saya tahunya hari Senin," kata Seno Rabu (13/7/2022).

Menurut Seno, pihaknya tidak dapat melihat peristiwa-peristiwa di sekitar rumah Ferdy Sambo sebelum Sabtu (9/7/2022).

Seno juga tahu apakah jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.

"Saya tanya sama satpam, dia enggak tahu (dekoder) diganti yang baru," ujarnya.

Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Diduga Korban Lebih Dulu Cabut Senjata

Kasus baku tembak antara dua pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Baku tembak tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Durentiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan tidak ada rekaman CCTV terkait baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Budhi Herdi Susianto menjelaskan kamera CCTV di rumah tersebut rusak sejak dua minggu lalu.

"Kami juga mendapat keterangan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih sejak dua minggu yang lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Meski begitu, Budhi mengatakan, pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.

Penyidikan kasus tersebut, lanjut Budhi, akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.

"Kami bisa berusaha untuk membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," katanya.

"Kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ujar Budhi.

Budhi Herdi Susianto juga mengatakan, Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, masih berstatus saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) tetap sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).

Bharada E berstatus saksi karena penyidik belum menemukan bukti yang bisa membuat Bharada E berstatus tersangka.

"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung, jadi kami tidak mau beramsumsi," ujar dia.

Hingga Selasa (12/7/2022), Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam.

Budhi mengatakan, jumlah saksi bisa bertambah. "Akan terus berkembang karena penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir Yosua diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata api ke istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yosua merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal sekaligus pengemudi mobil bagi istri Ferdy Sambo.

Aksi Yosua yang masuk ke kamar membuat istri Ferdy Sambo berteriak hingga didengar Bharada E.

Bharada E menghardik Yosua dan Yosua melepaskan tembakan.

Bharada E membalas tembakan.

Yosua melepaskan tembakan tujuh kali sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan.

Yosua terkena empat tembakan dan tewas.

Sedangkan Bharada E selamat.

Ramadha mengatakan, jarak antara Bharada E dan Brigadir Yosua antara 10 sampai 12 meter.

Yosua berdiri di depan kamar Kadiv Propam sedangkan Bharada E di lantai dua.

"Motif Bharada E adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.

Ramadhan mengatakan, pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved