Seleb
Wenny Ariani Tagih Rezky Aditya Lakukan Tes DNA
Wenny Ariani pastikan kabar Rezky Aditya sah bukan ayah dari buah hatinya adalah hoax, tagih lakukan tes DNA agar masalah segera selesai
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wenny Ariani angkat bicara ketika sempat beredar kabar bahwa Rezky Aditya dinyatakan sah bukan ayah kandung putrinya.
Kabar tersebut beredar di akun gosip Instagram dengan menyebut bahwa itu adalah putusan Pengadilan Agama Tangerang.
Dalam sebuah jumpa pers, Wenny menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar dan hanya sebuah hoax
"Jadi rame banget kan beritanya, banyak yang kirim gambar, screenshot, sudah sah Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah sah dari anak saya," kata Wenny Ariani di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Citra Kirana Terus Dukung Rezky Aditya Selesaikan Konflik dengan Wenny Ariani
Baca juga: Citra Kirana Terima Masa Lalu Rezky Aditya Punya Anak dengan Wenny Ariani Ditanggapi Warganet
"Sudah ketok palu, blabla, saya jelaskan, itu adalah hoaks, artinya bukan berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Wenny.
Wenny menuturkan bahwa keputusan akhir perkaranya sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten bukan Pengadilan Agama.
Putusan tersebut sudah mengabulkan gugata Wenny yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah kandung dari buah hati Wenny Ariani.
"Karena putusan akhir dari Pengadilan Tinggi Banten menyatakan dan mengabulkan kepada penggugat bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis," beber Wenny.
Baca juga: Rezky Aditya Akan Bertanggung Jawab terhadap Anak Wenny Ariani, Ini Syaratnya
Baca juga: Wenny Ariani Sebut Anak dari Hubungannya dengan Rezky Aditya Bukan Aib
Sekedar informasi, sempat beredar kabar di sosial media bahwa Rezky Aditya dinyatakan sah bukan ayah kandung dari buah hati Wenny Ariani.
Wenny yang masih dalam proses berjuang mendapatkan pengakuan dari Rezky untuk buah hatinya langsung membantah hal tersebut.
Tagih Tes DNA
Setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani dan menyebut Rezky Aditya sebagai ayah sah buah hati Wenny.
Pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Ana Sofia pernah sesumbar bakal menjalani tes DNA.
DNA adalah kepanjangan dari deoxyribonucleic acid, yang merupakan rantai molekul yang berisi materi genetik yang khas pada setiap orang.
DNA seseorang ini merupakan perpaduan dari DNA ayah dan ibu.
Baca juga: Citra Kirana Bagikan Momen Bahagia Bersama Rezky Aditya Pasca-Putusan Pengadilan Tinggi Banten
Baca juga: Rezky Aditya Sah Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani Atas Putusan di Pengadilan Tinggi Banten
Hal itu dimaksudkan oleh pihak Rezky untuk membuktikan apakah suami Citra Kirana tersebut ayah biologis dari putri Wenny atau bukan.