Seleb

Nikita Mirzani Tak Ada di Rumah dan Tak Bisa Dihubungi saat Rumahnya Digeledah Polisi

Rumah artis Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Polrestabes Serang, Kamis (14/7/2022).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Rumah Nikita Mirzani digeledah Polres Serang Kota, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Penggeledahan ini terkait status Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Lantaran Nikita Mirzani tidak memenuhi pemanggilan untuk pemeriksaan, mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pasalnya, tim penyidik belum dapat mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor yakni Dito Mahendra, karena Nikita Mirzani mangkir hadir ke kantor polisi.

"Kita sudah fasilitasi pertemuan antara NM dengan pelapor, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM."

"Sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan yang telah dijadwalkan," katanya.

Dia memastikan, pihaknya akan tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara yang melibatkan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara ini dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak," kata Shinto Silitonga. 

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved