Pemisahan Tempat Duduk
Dishub DKI Jakarta Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot
Dinas Perhubungan DKI Jakarta batalkan rencana pemisahan tempat duduk antara wanita dan pria di angkutan kota (Angkot) guna mencegah terjadi pelecehan
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membatalkan rencana pemisahan tempat duduk antara wanita dan pria di angkutan kota (Angkot) guna mencegah terjadi pelecehan seksual.
"Mempertimbangkan kondisi dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/22).
Syafrin menyebutkan, sebagai pengganti untuk mecegah pelecehan seksual pihaknya sudah menyiapkan Pos sahabat perempuan dan anak (Pos Sapa) di setiap halte transjakarta, LTR dan MRT yang ada di Jakarta.
"Kita sudah menyiapkan pos penyedian sahabat perempuan dan anak di layanan transportasi untuk mencegah pelecehan seksual diangkutan umum," ucap Syafrin.
Syafrin juga imbau kepada masyarakat jika terjadi pelecehan seksual masyarakat bisa melaporkannya dengan petugas yang berjaga, atau melaporkannya melalui nomor aduan 112 yang dipasang di setiap moda transportasi.
Ia menjelaskan, fasilitas pos sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte transjakarta, 16 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.
Baca juga: Legislator DKI Nilai Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Tidak Berjalan Efektif Cegah Pelecehan
Baca juga: Beredar di Medsos, Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan di Angkot M44
"Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," tutur Syafrin.