Rumor Pergantian Kapolri
Eks Kapolda Banten Komjen Suyudi Ario Seto Berpeluang Jadi Kapolri Baru Ganti Jenderal Listyo Sigit
Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Sebelumnya Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten.
TRIBUN TANGERANG.COM, SERANG- Eks Kapolda Banten Komjen Suyudi Ario Seto berpeluang menjadi kandidat calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dirumorkan akan diganti pada Oktober 2025.
Rumor ini beredar setelah disebut bahwa Istana mengirimkan Surat Presiden (Supres) ke komisi III DPR RI.
Surat Presiden merujuk pada beberapa jenis dokumen, tergantung pada konteksnya.
Berdasarkan fungsinya dalam sistem pemerintahan di Indonesia, Supres sering kali merupakan surat resmi yang dikirimkan oleh Presiden kepada lembaga negara lain, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan suatu usulan atau penugasan
Surat itu disebut berisi dua nama yang akan dipilih presiden Prabowo menjadi kandidat calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dua jenderal itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen. Hal itu sesuai dengan peraturan bahwa calon Kapolri wajib berpangkat Komjen.
Dari dua Komjen tersebut satu di antaranya adalah Komjen yang baru saja memperoleh kenaikan pangkat.
Sebanyak 27 perwira tinggi (Pati) Polri mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan daftar kenaikan pangkat 27 pati Polri, ada dua Inspektur Jenderal yang baru saja naik pangkat menjadi Komjen.
Keduanya adalah Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Karyoto.
Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Sebelumnya Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten.
Satu kandidat lain adalah Komjen Karyoto. Komjen Karyoto saat ini dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).
Baca juga: Soal Rumor Kapolri Diganti Oktober 2025, Nasir Djamil: Mudah-mudahan Akhir Tahun Ada Kapolri Baru
Sebelumnya Karyoto adalah Kapolda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.