Kriminal
11 Pelaku Pencurian Motor Beraksi di Pamulang, Curug, dan Serpong, Dibekuk Polres Tangsel
Sebanyak 11 pelaku pencurian motor dibekuk petugas Polres Tangerang Selatan. Mereka melakukan aksinya di Pamulang, Curug, dan Serpong.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebelas pelaku pencurian motor dibekuk Polres Tangerang Selatan.
Selain pelaku utama pencurian, polisi juga menangkap penadah pencurian motor.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan 11 tersangka pencurian motor itu dari pengembangan kasus sembilan laporan pencurian motor di Pamulang, Curug, dan Serpong.
"Sebagian besar ada ditangani Polsek Pamulang maupun Curug, dan sebagian besar ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Sarly Sollu, Senin (18/7/2022).
Ancaman hukuman penjara terhadap para tersangka antara 4-15 tahun.
Sarly Sollu menjelaskan, saat beraksi pelaku menggunakan kunci T, serta melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Modus operandi yang dilakukan pelaku pencurian beragam cara.
Seperti pelaku berpura-pura sebagai petugas asuransi untuk menemui konsumen, lalu kabur membawa motor korban.
"Ada pula yang berpura-pura sebagai anggota polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam," katanya.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain lima unit sepeda motor, senjata tajam berupa golok, senjata api airsoft gun yang disita dari rumah salah satu pelaku.
Baca juga: Siapa Sangka! Minta Garam justru Modus Pencurian Motor
Baca juga: Polsek Pondok Aren Tambah Jam Patroli di Tempat Rawan Pencurian Motor