Tiga Bangunan Liar Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Pasar Kemis Dibongkar Saptopl PP

Tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi harus ditertibkan, karena selain meresahkan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
BANGUNAN SARANG PROSTITUSI- Sebanyak tiga bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pengodokan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satpol PP usai diduga jadi sarang prostitusi, Jumat (22/8/2025). Dari tiga bangunan yang dibongkar, dua di antaranya digunakan sebagai tempat karaoke. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, PASAR KEMIS- Sebanyak tiga bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pengodokan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satpol PP usai diduga jadi sarang prostitusi. 

Dari tiga bangunan yang dibongkar, dua di antaranya digunakan sebagai tempat karaoke. 

Penertiban ini dilakukan usai adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi tersebut. 

Sebelumnya Satpol PP juga telah menggelar razia dan mendapati praktik prostitusi terselubung di salah satu bangunan di bantaran kali Pangodokan itu pada 1 Agustus 2025.

Meski sudah ditindak, laporan masyarakat kembali muncul sehingga pembongkaran dilakukan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nana Supriyatna menegaskan pembongkaran ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

“Tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi harus ditertibkan, karena selain meresahkan juga jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Satpol PP dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis.

Ana menilai keberadaan bangunan liar itu juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang.

“Bangunan di atas bantaran kali jelas menyalahi aturan tata ruang, apalagi dipakai untuk aktivitas prostitusi. Karena itu kami lakukan pembongkaran dan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi,” katanya. 

Ana menjelaskan terdapat beberapa bangunan lain yang berdiri di bantaran kali usai tiga bangunan yang djduga jadi sarang prostitusi tersebut dibongkar. 

Akan tetapi Ana menjelaskan pemiliknya sudah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Proses itu pun akan dipantau langsung oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa.

"Ke depan, operasi dan monitoring di wilayah rawan pelanggaran akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat," ujar Ana. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved