Tangerang Raya
Pemkot Tangerang Garap Mal Pelayanan Publik Gandeng 17 Instansi untuk Permudah Layanan Publik
kerjasama dan kolaborasi dari pemangku kepentingan pemerintahan untuk menyediakan layanan yang tidak hanya cepat tetapi juga tersistem.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dalam Penyelenggaraaan Mal Pelayanan Publik dengan 17 instansi tersebut di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/7/2022).
"Tahun ini dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama, layanan Mal Pelayanan Publik mencakup 11 Kementerian, Lembaga, Koorporasi serta 5 Organisasi Perangkat Daerah dan 1 Perumda," ujarnya.
"Mulai Januari 2022 jumlah layanan yang telah diberikan oleh Mal Pelayanan Publik sebanyak 6.198 layanan, termasuk layanan terbaru yaitu Klinik Konsultasi yang terkait dengan Pelaporan Investasi (LKPM)," ujarnya.