Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kabid Humas Endra Zulpan Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan irit bicara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dikabarkan kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan irit bicara.
"Silakan tanya ke Mabes Polri ya," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/7/2022) siang.
Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Diduga Korban Lebih Dulu Cabut Senjata
Baca juga: Ada Indikasi Terjadi Kekerasan Seksual di Balik Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Zulpan bahkan sempat berkelar terkait kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Masker saya kedap suara," kata Zulpan yang mengenakan masker warna hitam itu.
Sebelumnya, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, insiden baku tembak itu melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Hingga akhirnya Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi.
Kasus baku tembak itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan.