Senin, 1 Juni 2026

Penembakan Polisi

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Sempat Mendapat Intimidasi

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut keluarga Brigadir J sempat mendapat intimidasi.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk membuat laporan kematian kliennya pada Senin (18/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut keluarga Brigadir J sempat mendapat intimidasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, selain peretasan handphone, keluarga Brigadir J juga mendapat intimidasi.

Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak tidak menjelaskan siapa dan seperti apa bentuk intimidasi yang dilakukan.

"Ada upaya intimidasi, tetapi setelah kami terjun menjadi penasihat hukum dan viral, kini semua sudah mulai membaik," katanya.

Sebelumnya, laporan Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan pembunuhan berencana di terima Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) siang.

Barang bukti yang diserahkan saat membuat laporan polisi adalah visum Et Repertum paska Brigadir Yosua  yang ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam, Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik

Baca juga: Polisi Periksa CCTV di Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyerahkan barang bukti bebas Covid-19 kliennya sebelum diserahkan ke keluarga.

"Kemudian ada juga barang bukti berupa berita acara serah terima mayat yang diserahkan-terimakan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri," katanya di pintu Bareskrim.

Selain itu, ada sejumlah foto luka korban yang diserahkan Kamarudin ke penyidik. Foto dan video di tubuh Brigadir Yosua diambil sebelum aparat kepolisian meluluri formalin.

Dalam foto tersebut, ada luka sayatan, tembakan, pergeseran rahang, luka memar dan beberapa bagian tubuh lainnya.

"Kemudian ada luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya, ada luka menganga di sini di bahu dan pipi," jelasnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved