Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Penyiksaan Sebelum Brigadir J Ditembak, Kuku Dicabut, Sayatan, dan Leher Dijerat

Kamarudin Simanjuntak,kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebut ada luka janggal di jenazah Brigadir J dari diKuku Dicabut, Sayatan, dan Leher dijerat

Penulis: Valentino Verry | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Polri akan Koordinasi Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Kamarudin pun berharap temuan CCTV semakin memperjelas kasus polisi tembak polisi ini.

Sebab, rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.

Polri janji buka rekaman CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya rekaman CCTV itu dibuka setelah proses penyidikan rampung.

Rekaman tersebut kini masih didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus (timsus) yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Kapolri mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kasus Brigadir J.

Adapun penanganan kasus bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved