Keadilan untuk Yosua
Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Polri akan Koordinasi Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah pasca adanya dugaan pembunuhan berencana.
Bareskrim Polri akan segera menindak lanjuti permintaan pihak keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
Proses autopsi tersebut bakal dilakukan secepat mungkin sebelum jenazah Yosua Hutabarat membusuk di liang lahat.
Baca juga: Polri Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Baca juga: Polri Temukan CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Hari Penembakan Brigadir Yosua
Direktur Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajajdi mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari keluarga Yosua terkait dengan permintaan autopsi ulang.
"Tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Namun demikian, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Misalnya, berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, persatuan kedokteran forensik Indinesia, Kompolnas dan Komnas HAM.
"Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," terangnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebutkan lokasi pembunuhan berada di antara Magelang, Jawa Timur atau Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB nomor telepon kliennya masih aktif berkomunikasi dengan keluarga.
Ia sudah mendapatkan penjelasan hal itu dari keluarga seperti ayah, ibu, kakak dan adik korban yang mengaku sempat menghubungi dan chatingan.