Keadilan untuk Yosua
Polri Temukan CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Hari Penembakan Brigadir Yosua
Polri akhirnya menemukan rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di tanggal yang disebut sebagai hari kejadian penembakan terhadap Brigadir Yosua
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tim khusus Polri akhirnya menemukan rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekaman CCTV itu memuat peristiwa-peristiwa di tanggal 8 Juli 2022 yang selama ini disebut sebagai tanggal insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mbes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan CCTV itu akan mengungkap peristiwa kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, secara terang benderang.
Saat ini CCTV didalami timsus untuk merekonstruksi peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kita menemukan CCTV, yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Dedi menjelaskan, hasil pendalaman CCTV oleh Timsus dan akan dibuka hasilnya kepada publik secara utuh.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus dan akan dibuka nanti jika seluruh proses penyidikan sudah selesai jadi tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif tentang apa yang telah tercapai oleh timsus," ujar Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan CCTV itu diperoleh dari beberapa sumber.
CCTV ini kata dia menjadi bukti baru dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Bukti CCTV itu, kata Andi langsung diproses.
"Tentu ini penyidik memperoleh CCTV dari beberapa sumber,” kata Andi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Menurut Andi, CCTV tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik dan digital forensik.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi dan kalibrasi waktu. Kadang ada tiga CCTV di lokasi yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau metadata di CCTV itu," ujar dia.
Andi tidak menjelaskan lebih jauh soal isi dari CCTV tersebut karena menyangkut materi penyidikan.
Nantinya kata dia hasil digital forensik akan disampaikan kepada penyidik.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses digital forensik di sana," katanya.
Dari CCTV itu kata Andi akan tergambar secara jelas apakah adu tembak dan dugaan pencabulan yang dituduhkan ke Brigadir J benar-benar terjadi atau tidak. (*)
Baca berita lainnya di: Google News
Mahfud MD Sejak Awal Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Diungkap |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Masyakarat Gelar Aksi 3.000 Nyalakan Lilin, Kawal Kasus dan Peringati 30 Hari Kematian Brigadir J |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Yosua Bersyukur Sudah Ada Tersangka, Kamaruddin Yakin Bukan Tersangka Tunggal |
![]() |
---|
Mencari Keadilan Kematian Anak, Ayah Brigadir J Sambangi Mahfud MD |
![]() |
---|