Berita Tangerang Raya
Tak Berizin, Baliho Bergambar Prabowo dan Muhaimin Iskandar akan Diturunkan Satpol PP Tangsel
Baliho besar bergambar ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersanding dengan ketum partai kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak berizin
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebuah baliho besar bergambar ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto bersanding dengan ketua umum partai kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Baliho tersebut terpajang di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan.
Posisinya cukup strategis menghadap langsung ke pengendara yang melintas baik dari Kota Tangerang menuju BSD atau ke Serpong dan sebaliknya.
Hanya saja, baliho bertuliskan 'Terwujudnya kebangkitan Indonesia Raya' tersebut tidak berizin.
Hal ini dijelaskan oleh Taufik Wahidin selaku kepala bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan.
Pihaknya pun menanti respon kedua partai bersangkutan.
"Kami tunggu untuk kedua partai agar menurunkan gambarnya. Kalau tidak ada akan kami turunkan," ujarnya kepada Warta Kota, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: DPC Gerindra Gugat Prabowo karena Lamban Pecat Taufik, Ariza Minta Kader Patuh
Baca juga: Walaupun Dianggap Senior, Gerindra Sebut Prabowo Berjiwa Muda Bisa Rangkul Suara Milenial
Satpol PP Tangsel sendiri belum mendapat tembusan apapun perihal berdirinya baliho tersebut.
Baliho atau papan reklame sendiri punya aturan atau izin dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan membayar pajak ke daerah.
Adapun dugaan sementara, baliho tersebut dipasang oleh relawan. (Raf)