Berita Tangerang Raya

Tak Berizin, Baliho Bergambar Prabowo dan Muhaimin Iskandar akan Diturunkan Satpol PP Tangsel

Baliho besar bergambar ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersanding dengan ketum partai kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak berizin

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Sebuah baliho besar bergambar ketua umum partai Gerindra, Prabowo Subianto bersanding dengan ketua umum partai kebangkitan bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar terpajang di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebuah baliho besar bergambar ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto bersanding dengan ketua umum partai kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Baliho tersebut terpajang di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan.

Posisinya cukup strategis menghadap langsung ke pengendara yang melintas baik dari Kota Tangerang menuju BSD atau ke Serpong dan sebaliknya.


Hanya saja, baliho bertuliskan 'Terwujudnya kebangkitan Indonesia Raya' tersebut tidak berizin.

Hal ini dijelaskan oleh Taufik Wahidin selaku kepala bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan.

Pihaknya pun menanti respon kedua partai bersangkutan.

"Kami tunggu untuk kedua partai agar menurunkan gambarnya. Kalau tidak ada akan kami turunkan," ujarnya kepada Warta Kota, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: DPC Gerindra Gugat Prabowo karena Lamban Pecat Taufik, Ariza Minta Kader Patuh

Baca juga: Walaupun Dianggap Senior, Gerindra Sebut Prabowo Berjiwa Muda Bisa Rangkul Suara Milenial 

Satpol PP Tangsel sendiri belum mendapat tembusan apapun perihal berdirinya baliho tersebut.

Baliho atau papan reklame sendiri punya aturan atau izin dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan membayar pajak ke daerah.

Adapun dugaan sementara, baliho tersebut dipasang oleh relawan. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved