Citayam Fashion Week
Satpol PP Jakarta Pusat Bubarkan Remaja yang Nongkrong di Kawasan Dukuh Atas
Pembubaran dilakukan karena sesuai dengan peraturan, tidak boleh dari pukul 22.00 WIB.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bersama pihak Kecamatan Tanah Abang melakukan pembubaran remaja yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam.
Pantauan wartawan Tribuntangerang.com (Warta Kota Network) di lokasi sekira pukul 22.10 WIB, petugas melakukan pembubaran para remaja yang sedang nongkrong di kawasan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Larang Bonge dkk Gunakan Zebra Cross Dukuh Atas Sudirman untuk Catwalk
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Sebut Citayam Fashion Week di Zebra Cross Sudah Langgar Aturan, Ini Alasannya
Pembubaran dilakukan karena sesuai dengan peraturan, tidak boleh dari pukul 22.00 WIB.
Selain itu, Pos Pantau Satpol PP juga memberikan peringatan melalui pengeras suara agar para remaja tersebut segera pulang karena sudah larut malam.
"Bagi adik-adik yang tidak ada kepentingan lagi, untuk bisa kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 22.00 WIB," kata seorang anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, aksi pembubaran merupakan arahan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya kami melakukan penertiban ini atas arahan Polres Jakarta Pusat," kata Tumbur.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta Satpol PP DKI untuk menindak dan membubarkan kegiatan anak-anak di Citayam Fashion Week, Dukuh Atas, Jakarta Pusat jika melanggar berbagai ketentuan.
Ariza mengatakan, perintah pembubaran itu dilakukan demi kebaikan para anak-anak.
"Jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika,” kata Ariza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7/2022). (m32)