Keadilan untuk Yosua
Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Jabatan Karo Paminal Diemban Brigjen Anggoro Sukartono
Brigjen Anggoro ditunjuk sebagai Karo Paminal sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kepala Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya pasca mencuatnya kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah beberapa hari kosong, akhirnya jabatan Karopamonal diemban oleh Brigadir Jenderal Polisi Anggoro Sukartono.
Baca juga: Mabes Polri Janji akan Publikasikan Hasil Prarekontruksi Kematian Brigadir Yosua
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Tentara AS Ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
Jenderal bintang satu itu juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Mabes Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (24/7/2022).
Menurutnya, Brigjen Anggoro ditunjuk sebagai Karo Paminal sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Dengan begitu, Jabatan Karo Paminal tidak lagi terjadi kosongan karena sudah diisi oleh pejabat tinggi (Pati) Polri.
Baca juga: Polres Tangerang Kota Rilis Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan di Karang Tengah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepada publik akan menyelidiki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambod di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan secara transparan.
Namun, sejumlah pihak termasuk keluarga Brigadir Yosua meminta agar Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Tujuannya supaya proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini bisa berjalan tanpa ada intevensi.
Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi untuk dicopot dari jabatannya.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak presiden RI supaya memberi atensi demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan (tiga PJU Polri tersebut)," jelasnya di Bareskrim Polri Senin (18/7/2022). (m26)