Kriminal
Polres Tangerang Kota Rilis Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan di Karang Tengah
Belum ada laporan masyarakat Kota Tangerang yang kehilangan sanak saudara ataupun keluarga, sejak penemuan jasad tersebut.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota merilis ciri-ciri mayat seorang wanita yang ditemukan di kawasan Jalan Puri 11, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) kemarin.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana mengatakan, jasad wanita yan ditemukan dekat Pintu Tol Karang Tengah itu, diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Kematian Mayat Perempuan di Karang Tengah Diperkirakan Sudah Tiga Hari, Identitas Belum Diketahui
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut dugaan dan kronologi kejadian dari jasad wanita tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait hal itu (penemuan jasad wanita)," ujar AKP Abdul Jana saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Minggu (24/7/2022).
Jana menerangkan, identitas dari jasad perempuan tersebut belum diketahui.
Menurutnya, belum ada laporan masyarakat Kota Tangerang yang kehilangan sanak saudara ataupun keluarga, sejak penemuan jasad tersebut.
"Identitasnya masih diselidiki juga, siapa dan warga mana jasad wanita itu," kata dia.
Jana pun memaparkan ciri-ciri dari mayat wanita yang ditemukan di Jalan Puri 11 Karang Tengah tersebut.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan, guna menyebarkan informasi kepada masyarakat, apabila terdapat kehilangan anggota keluarga dalam sepekan terakhir
"Kita membagikan ciri-cirinya, supaya ada keluarga atau kerabatnya yang merasa kehilangan dan dapat melaporkan," terangnya.
Berikut ciri-ciri penemuan jasad wanita tersebut:
1. Perempuan berusia antara 15 hingga 17 tahun.
2. Berambut hitam lurus panjang sebahu.