Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Singgung Nama Ahok, Apa Hubungannya dengan Kasus yang Ditangani?

Kamarudin Simanjuntak Dinilai Sudah Menggiring Opini Soal Perselingkuhan, Kuasa Hukum Ahok Layangkan Somasi Terbuka 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy meminta 2x24 kepada Kamarudin untuk segera meminta maaf sebelum menempuh jalur hukum di Polda Metro Senin (27/7/2022). 

"Artinya saya mensomasi Kamarudin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan dalam YouTube," ujarnya pada Senin (25/7/2022).

Ramzy menjelaskan, hasil dari konsultasi hukum terhadap penyidik Polda Metro Jaya sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

Baca juga: Rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta Ditemukan Penyidik, Kunci Misteri Kematian Brigadir J

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Penyiksaan Sebelum Brigadir J Ditembak, Kuku Dicabut, Sayatan, dan Leher Dijerat


Dalam video yang beredar, Kamarudin menyamakan perselingkuhan yang sedang ditangani sama dengan Ahok.

"Jadi saya meminta untuk Kamarudin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebab sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik klien saya pak BTP," tegasnya. (m26)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved