Seleb
Sulaeman Trauma setelah Diduga Disiksa dan Disekap Nindy Ayunda
Sulaeman masih mencari keadilan atas proses hukum terhadap menjerat Nindy Ayunda yang diduga sebagai pelaku atas dugaan penyekapan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sulaeman masih mencari keadilan atas proses hukum terhadap menjerat Nindy Ayunda yang diduga sebagai pelaku atas dugaan penyekapan.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid memastikan bahwa kliennya terus memperjuangkan laporannya terhadap Nindy Ayunda.
"Kasus ini sudah setahun bergulir. Kasihan korban, Sulaeman akan terus mencari keadilan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya mengalami trauma setelah mengalami dugaan penyekapan tersebut.
"Kata istrinya Sulaeman, dia ini udah berbeda setelah disekap. Udah error lah orangnya, bawa mobil aja udah enggak bisa konsentrasi," ucapnya.
"Bahkan, Sulaeman terus memikirkan kejadian penyekapan itu. Karena saat disekap, dia menerima kekerasan," katanya lagi.
Tak hanya itu, sejak laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Sulaeman terus diawasi oleh orang tak dikenal.
"Saya sudah bilang ke Ketua RT. Jika ada orang yang mengintai, suruh hubungi pengacara Sulaeman. Karena proses hukum terus bergulir," kata Fahmi Bachmid.
Dia mengatakan, kondisi psikis Sulaeman setelah disekap menjadi terpuruk dan mengalami trauma.
"Harusnya ada pendampingan ya untuk menyembuhkan kondisi psikisnya dia."
"Semoga aja proses hukum terus berjalan sebagaimana mestinya, agar Sulaeman mendapat keadilan," ujar Fahmi Bachmid.
Baca juga: Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir
Baca juga: Alasan Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penyekapan terhadap Mantan Sopir
Mangkir
Sebelumnya diberitakan, penyanyi Nindy Ayunda kembali mangkir pemeriksaan polisi kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman.
Nindy Ayunda sudah dua kali absen pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku pihaknya sudah menerbitkan surat panggilan ketiga untuk Nindy Ayunda.
"Kami sudah terbitkan dan dikirim ke N (Nindy Ayunda-Red)," kata AKP Nurma Dewi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Surat panggilan ketiga sudah diterbitkan, apakah polisi sudah menaikan status Nindy dari saksi menjadi tersangka?
"Statusnya N masih saksi," ucapnya.
Mengenai dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Nindy Ayunda diduga ingin menghambat proses penyidikan kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman.
"Intinya, kami meminta N untuk hadir menjalankan pemeriksaan dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," kata Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu itikad baik Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik dalam pemanggilan ketiganya.
"Untuk proses penyidikan selanjutnya kami masih menunggu penjelasan N hadir diperiksa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana-istri Sulaeman, ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 kasus dugaan penyekapan.
Laporan Rini Diana diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Nindy Ayunda dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Fahmi-Bachmid1277.jpg)