Tangerang Raya
Ketua RW Pondok Bahar Keluhkan PPDB SMAN 3 Tangerang, Jarak 500 Meter Tidak Lulus Jalur Zonasi
Selama penyelenggaraan PPDB Kota Tangerang banyak dikeluhkan orang ua calon peserta didik lantaran banyak masalah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas negeri (SMAN) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Tangerang telah berakhir.
Namun, selama penyelenggaraan PPDB Kota Tangerang banyak dikeluhkan orang ua calon peserta didik lantaran banyak masalah.
Keluhan orangtua seperti transparansi penerimaan siswa baru di SMAN 3 Kota Tangerang.
Ketua RW 02, Kelurahan Pondok Bahar, Kecatamatan Karang Tengah, Ahmad Maulana mengatakan, sebanyak 50 orang warganya mengeluhkan sistem PPDB tersebut.
Menurut dia, warganya yang tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 3 Kota Tangerang, tidak diterima dalam berbagai jalur seperti zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.
"Ada lebih dari 50 orang warga saya yang merupakan orangtua calon peserta didik mengeluhkan sistem PPDB tingkat SMAN kemarin, karena mereka tidak lulus dengan alasan yang tidak jelas," ujar Ahmad Maulana, Jumat (29/7/2022).
Dia menjelaskan, nama-nama peserta didik yang diterima di SMAN 3 Kota Tangerang tidak diumumkan secara menyeluruh.
Selain itu, daftar jarak atau nilai calon peserta didik yang mendaftar tidak tertera pada laman sekolah tersebut.
"Saat PPDB kemarin, SMAN 3 Kota Tangerang tidak menampilkan rincian siswa yang diterima, baik itu jarak rumahnya atau pun nilai si calon peserta didik," kata dia.
"Jadi mereka hanya keluar nama saja, lulus atau tidak dengan memasukkan Nomor Induk Sekolah (NIS) masing-masing pendaftar," ujarnya lagi.
Baca juga: Ketua Umum Koni Tangsel Angkat Bicara Soal Atlet Berprestasi Tak Lolos PPDB di SMAN Kota Tangsel
Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang, Tangani 1.217 Laporan Masyarakat Selama Gelaran PPDB SD dan SMP
Kejanggalan semakin kental, kata Maulana, saat calon peserta didik yang tinggal berjarak sekira 500 meter dari sekolah tidak diterima melalui jalur zonasi.
Padahal, ada peserta didik lainnya yang jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah malah diterima di sekolah tersebut.
"Masa pendaftar jalur zonasi dengan jarak 500 meter nggak bisa lulus, itu kan sudah kebangetan banget janggalnya, giliran orang jauh yang daftar bisa diterima," ujarnya.
Dia berharap, Penjabat (Pj) Gubernur, Al Muktabar dapat bertindak tegas kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, yang menaungi gelaran PPDB tingkat SMAN.
Menurutnya, masalah sama dalam PPDB selalu muncul dua tahun terakhir ini.
"Tolong kepada Pemerintah Provinsi Banten supaya bisa bertindak tegas ke Dinas Pendidikan, karena hal seperti ini sudah dua tahun berturut-turut terulang," ucapnya.
"Kalau dibiarkan begini terus sistemnya, yang dirugikan pasti kami rakyat kecil yang hanya mau memiliki fasilitas pendidikan," tutur Ahmad Maulana.