Kasus Brigadir J
Bharada E Terancam Tidak Bisa Dilindungi LPSK karena Status Tersangka, Kecuali Lakukan Hal Ini
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, status Bharada E menjadi tersangka, jajaran LPSK tidak ingin tergesa-gesa memutuskan perlindungan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bharada E yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terancam ditolak.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, status Bharada E saat ini sudah menjadi tersangka, jajaran LPSK tidak ingin tergesa-gesa memutuskan keputusan perlindungan itu.
Hasto menambahkan, LPSK akan lebih dulu memastikan kembali hal tersebut ke polisi untuk bisa memutuskan ke tahap selanjutnya.
"Karena kami (LPSK) harus pastikan itu, dan kalau memang sudah pasti demikian, yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat untuk terlindung LPSK," kata Hasto, Jumat (5/8/2022).
Bharada E sudah ditetapkan tersangka atas kasus polisi tembak polisi Brigadir Yosua atau Brigadir J yang menjadi tolak ukur kepastian aturan LPSK.
Apabila pelapor meminta perlindungan saat menjadi tersangka, maka LPSK akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang sesuai ranahnya.
"LPSK kewenangannya hanya memberikan perlindungan kepada saksi, korban, atau saksi korban, kalau sudah tersangka tentu kewajiban dari aparat penegak hukum," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu kemudian akan memutuskan, diterima atau ditolak.
"Kita akan tetap putuskan melalui rapat paripurna, nantinya dihadiri total tujuh pimpinan LPSK untuk memutuskan," tuturnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tenangkan Awak Media yang Berebut Wawancara seusai Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Mengalami Trauma Berat Ditangani Psikolog Klinis
Hasto juga mengingatkan, secara garis besar, permohonan Bharada E untuk dilindungi tidak dapat dikabulkan.
Pasca Diperiksa Kasus Kematian Brigadir J, Empat Polisi Dimasukan Ruangan Khusus Selama 30 Hari |
![]() |
---|
Ini Alasan Bareskrim Polri Tak Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana pada Bharada E |
![]() |
---|
Nama 15 Perwira Polisi Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Kematian Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Janji Tangani Tuntas dan Transparan Kematian Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Orangtua Bharada Eliezer Diam-diam Tinggalkan Manado, Rumah Mereka Kosong dan Sepi |
![]() |
---|