Kasus Brigadir J
Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasan Pengunduran Diri Dirahasiakan
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Silitonga, mengundurkan diri, Sabtu (6/8/2022). Namun, dia enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri, Sabtu (6/8/2022).
Hal itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas Silitonga.
Saat ditanya awak media terkait alasan pengunduran diri tim, Andreas enggan menjawab.
Menurutnya, alasan pengunduran diri tim sudah disampaikan dalam surat kepada pihak Bareskrim Polri.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim."
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri."
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara."
"Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," ujarnya lagi.
Baca juga: LPSK Minta Istri Ferdy Sambo Segera Lakukan Prosedur Asesmen sebelum Hangus
Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Tiba Lebih Cepat ke Jakarta
Andreas Nahot Silitonga dan timnya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.51 WIB.
Beberapa waktu berselang, tepatnya pukul 14.04 WIB, tim keluar dari gedung itu.
Andreas menuturkan bahwa kedatangan tim ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun, saat datang ke gedung tersebut tak ada pihak yang menerima timnya.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari (Sabtu) libur juga," ujarnya.
Oleh sebab itu, Andreas mengatakan, tim berencana kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) mendatang.