Kasus Brigadir J

Diduga Hilangkan CCTV, Irjen Ferdy Sambo Dianggap Tidak Profesional Olah TKP Kematian Brigadir J

Ketidak profesionalan itu karena mengambil CCTV dan lain-lain di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga atau tempat kematian Brigadir J.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok Tribun/kolase Divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8/2022) sore. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasca dibawa ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8/2022) sore.

Jenderal bintang dua itu dibawa ke sana, karena melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menjalankan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.

 

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Keterangan Resmi dari Mabes Polri

 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketidak profesionalan itu karena mengambil CCTV dan lain-lain di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga atau tempat kematian Brigadir J.

Sehingga menghambat proses penyelidikan dan penyidikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Dari hasil pemeriksaan Direktorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi dan beberapa bukti," tegasnya, Minggu (7/8/2022).

Namun demikian, penempatan mantan Kadiv Humas Mabes Polri di mako Brimob bukan ditangkap dan ditahan.

Tapi hanya menjalani proses pemeriksaan di ruang khusus supaya semua berjalan dengan akuntabel.

"Harus bisa membedakan Irsus fokusnya masalah pelanggaran kode etik, timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabata di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia sempat menyatakan, ada 25 anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan diperiksa tim khusus bentukannya.

 

Baca juga: Sidik Jari pada Glock Bisa Menjawab Siapa Penembak Yosua, Bharada E atau Ada Orang Lain

Baca juga: Paska Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Mako Brimob Kelapa Dua Depok Tak Melakukan Penjagaan Ketat

 

Dari 25 orang yang sudah diperiksa, empat anggota polisi d antaranya dimasukan ke dalam ruangan khusus selama 30 hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved