Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kasus Kekerasan Seksual Tetap Diproses

Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
IG DivPropram Polri
Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kasus dugaan kekerasan seksual yang memicu peristiwa penembakan Brigadir J tetap diperiksa.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arman Hanis selaku tim kuasa hukum Putri Candrawathi, kepada wartawan pada Selasa (9/8/2022) malam.

 

Baca juga: Sempat Alami Hambatan, Tapi Kapolri Bangga Timsus Bisa Ungkap Kematian Brigadir J

 

Arman mengatakan bahwa terkait kasus tersebut kliennya telah menjalani pemeriksaan.

Keterangan Putri juga telah dikumpulkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," kata dia.

Selain itu, tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat.

"Nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," tuturmya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) angkat bicara usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

 

 

Arman Hanis selaku tim kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka Ferdy Sambo.

"Dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," ujarnya, kepada wartawan pada Selasa malam.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan sehingga persidangan berlangsung," lanjut dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved