Kriminal
Polsek Pamulang Amankan Pencuri Kotak Amal di Mushola Khusnul Khotimah Kedaung
Saat diamankan, diperoleh pula barang bukti sebuah kotak amal dan uang sebesar Rp 2.700.000.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Polsek Pamulang mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Mushola Khusnul Khotimah, Komplek Sarana Indah Permai, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (9/8/2022) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengatakan, pelaku merupakan lelaki paruh baya berinisial AR.
Baca juga: Ini Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasannya untuk Habisi Nyawa Brigadir J
Saat diamankan, diperoleh pula barang bukti sebuah kotak amal dan uang sebesar Rp 2.700.000.
"Modusnya mengambil kemudian membongkar kotak amal," ucap Erwin.
Kejadian pencurian tersebut dipergoki oleh saksi bernama Tatang.
Tatang curiga pada gerak gerik pelaku di dalam masjid yang seperti membongkar kotak amal
Baca juga: 23 Siswa Terpapar Covid-19, SMA Negeri 3 Tangsel Kurangi Jam Pelajaran di Sekolah
Karena mencurigakan, Tatang lalu memberitahukan kepada pelapor bernama Arianto atas kejadian tersebut.
Tatang juga memberikan informasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pamulang, dan tim langsung bergerak melakukan penangkapan.
Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Pamulang. (raf)