Ferdy Sambo Tersangka

Sempat Alami Hambatan, Tapi Kapolri Bangga Timsus Bisa Ungkap Kematian Brigadir J

Rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) akibat ketidak profesionalan anggotanya yang pertama kali menangani kasus tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J dan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku, tim khusus Bareskrim yang dibentuknya sempat mengalami hambatan ketika menyelidiki kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Misalnya, seperti rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) akibat ketidak profesionalan anggotanya yang pertama kali menangani kasus tersebut.

 

Baca juga: Pasca Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengamanan Mako Brimob Diperketat

Baca juga: Tidak Ada Peristiwa Baku Tembak, Brigadir J Ditembak Bharada E Setelah Diperintah Ferdy Sambo

 

"Dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," ujar Listyo Selasa (9/8/2022).

Namun, jenderal bintang empat itu yakin dengan kinerja tim khusus Bareskrim yang menangani perkara kematian Brigadir J.

Hasilnya cukup memuaskan, karena dalam waktu dua Minggu kasusnya terang menderang dan tak ada yang ditutup-tutupi.

 

Baca juga: Putri Candrawathi Telah Jalani Proses Pemeriksaan di Mako Brimob dan Komnas Perempuan

 

Timsus menemukan fakta tidak ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, adanya keterlibatan Irjen Ferdy Sambo karena memberi perintah menembak Brigadir J, dan mengambil pistol korban untuk ditembakan ke dinding rumah.

"Ditemukan ada upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganan menjadi lambat," tegas Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini mengaku, untuk menghilangkan hambatan penyelidikan, maka sejumlah pejabat Polri telah dinonaktifkan dan dimutasi.

Selain itu, anggota Polri yang terlibat dalam rekayasa kasus kematian Brigadir J juga sudah dimintai keterangan.

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved