Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab atas Perbuatannya Sesuai Hukum yang Berlaku

Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas beragam spekulasi yang beredar terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu Ferdy Sambo sampaikan melalui anggota kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

 

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Akui Tidak Berikan Informasi yang Benar, Terkait Kematian Brigadir J

 

"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur," kata Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, sambung Arman, juga kembali melayangkan permohonan maaf karena kasus tersebut mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," lanjut dia.

 

 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu Ferdy Sambo sampaikan lewat anggota kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

Arman Hanis yang mengenakan batik berwarna kuning tersebut datang sekitar pukul 20.27 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.

Bermula dari Arman Hanis yang membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved