Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Mabes Polri Pastikan Bharada E Gunakan Senpi Pribadi saat Tembak Brigadir J
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api pribadi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membeberkan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, publik masih dibuat penasaran senjata api yang digunakan Bharada E saat menembak Brigadir J.
Baca juga: Timsus Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ketua RT: Katanya Ibu Putri Nangis Terus
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api pribadi.
"Brigadir J ditembak dengan senjata api milik Bharada RE atau E," katanya Kamis (11/8/2022).
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo menembak beberapa kali ke dinding rumah dinasnya menggunakan senjata api Brigadir J.
Tujuannya untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di dalam rumah.
"Kalau tidak salah pak Kapolri dan Kabareskrim menyampaikan seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.
Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu, tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).