Kasus Brigadir J
Ini Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Ferdy Sambo dari Mako Brimob
Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jenderal bintang dua termuda tersebut diperiksa oleh penyidik selama 7 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J, Pamen Berpangkat AKBP Dimasukan Ruang Khusus Mako Brimob
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
PC disebut mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan Brigadir J.
Sementara itu, anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis datang ke rumah pribadi kliennya tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam.
Kepada awak media, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.
Ia juga memintaa maaf, khususnya kepada institusi Polri, atas hal itu.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman melalui gawainya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Istri-Putri-Candrawathi-2.jpg)