Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Brigadir J

Ini Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Ferdy Sambo dari Mako Brimob

Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
IG DivPropram Polri
Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Jenderal bintang dua termuda tersebut diperiksa oleh penyidik selama 7 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

 

Baca juga: Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J, Pamen Berpangkat AKBP Dimasukan Ruang Khusus Mako Brimob

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

PC disebut mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan Brigadir J.

Sementara itu, anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis datang ke rumah pribadi kliennya tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam.

Kepada awak media, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.

Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.

Ia juga memintaa maaf, khususnya kepada institusi Polri, atas hal itu.

 

 

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman melalui gawainya:

Terima kasih rekan rekan media,

Alhamdulillah, hari ini klien kami bapak FS telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS.

Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri.

Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan. Terima kasih.

Saya juga akan menyampaikan pesan dari pak FS. Pesan dari pak FS atau apa yang disampaikan pak FS untuk seluruh masyarakat.

'Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan'.

'Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku'.
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved